Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produk Perikanan 2018

Kabupaten Pamekasan dengan 6 kecamatan merupakan wilayah pesisir memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Tantangan besar bagi pemerintah kab pamekasan untuk memberikan jaminan keamanan pangan. Mulai dari bahan baku hingga produk akhir baik hasil tangkapan, budidaya dan produk olahan hasil perikanan bebas dari bahan cemaran, bahan pengawet yang berlebihan dan bahan-bahan lainnyayang berbahaya bagi kesehatan manusia sesuai persyaratan pasar. Pengendalian dan pengawasan mutu produk perikanan diarahkan untuk memberikan jaminan mutu produk perikanan mulai dari hulu sampai hilir demi memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sampai seberapa jauh bahan cemaran yang terkandung dalam produk perikanan yang dijual di pasaran, di TPI (tempat penangkapan ikan) dan hasil produk perikanan, dengan demikian dapat diambil langkah-langkah antisipasi.

Untuk melaksanakan kegiatan ini dibentuk 2 tim, yaitu Tim Penguji Mutu Produk Perikanan terdiri dari penguji mutu dari dinas perikanan, dokpol polres pamekasan dan dari dinas kesehatan. Tim yang kedua yaitu Tim Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produk Perikanan terdiri dari Dinas Perikanan, Polres dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bahan pengujian diambil dari beberapa pasar di Pamekasan antara lain: pasar Kolpajung, pasar 17 Agustus, TPI Branta Pesisir dan tempat pengolahan Teri Krispi, Lorjuk Goreng, Petis Pasean dan lainnya.

Dari hasil pengujian dan hasil rapat evaluasi dilakukan sosialisasi dari hasil temuan di 3 (iga) lokasi, yaitu Desa Padelegan, Desa Kaduara dan Desa Branta Pesisir di TPI.

Pemasangan banner di sentra penangkapan ikan dengan judul “Hindari Penggunaan Formalin demi Kesehatan Keluarga Kita Bersama” dan himbauan di pasar-pasar penjualan ikan untuk pembeli ikan dengan judul “Kenali Ikan yang Berformalin”.

Leave a Reply