Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan melakukan Kegiatan Pengawasan Pelaku Usaha Budidaya yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen, sarana dan prasarana usaha budidayanya. Pengawasan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi para pelaku usaha budidaya perikanan khususnya untuk selalu melengkapi dokumen serta persyaratan-persyaratan kelengkapan lainnya agar semakin taat pada aturan yang berlaku.
Dalam upaya pelaksanaan pengawasan, Dinas Keluatan dan Perikanan melakukan pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan pada pelaku usaha budidaya perikanan mengenai cara membudidayakan ikan yang benar dan pemasaran hasil ikan. Kegiatan ini di biayai oleh anggaran dari pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan. Pemberian sosialisasi dan pembinaan ini bertujuan agar para pembudidaya ikan atau pengusaha ikan dapat mengembangkan usaha mereka menuju yang lebih baik sehingga mereka bisa mandiri dalam melakukan usaha mereka. Pada pelaksanaan kegiatan melibatkan penyuluh untuk memberikan sosialisai dan pembinaan pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan didalam pelaksanaan tugas dalam pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha ikan sudah dilakukan.Pelaksanaan pengawasan sebagai salah satu sasaran yaitu melaksanakan tugasnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan pengusaha ikan dan masyarakat mengenai pengawasan pemerintah terhadap usaha perikanan di Kabupaten Pamekasan.


