Dinas Perikanan Pamekasan melakukan percobaan budidaya rajungan di tambak Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Budidaya rajungan di tambak tersebut bertujuan mengoptimalkan lahan tambak idle atau tambak terlantar yang banyak terdapat di Pamekasan terutama pada saat musim penghujan. Pemanfaatan lahan tambak idle untuk usaha budidaya dapat meningkatkan produktifitas lahan dan menambah pendapatan.
Percobaan budidaya rajungan diawali dengan penebaran 30.000 ekor benih rajungan, jum’at (21/02/20) 06:00 wib. Penebaran dilakukan di tambak milik Pokdakan Sari Tanjung yang berlokasi di Desa Polagan, Pokdakan Bina Lestari Muda dan KUGAR Dharma Bakti 2 yang berlokasi di Desa Lembung Kecamatan Galis. Ketiga lokasi tambak tersebut telah lolos survey dan identifikasi lokasi yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perikanan Pamekasan dan tim BPBAP Jepara dan dinyatakan memenuhi syarat teknis budidaya rajungan.
Benih rajungan berasal dari Balai Pengembangan Budidaya Air Payau Jepara Jawa Tengah. Benih tersebut merupakan benih dari hasil budidaya yang dikembangkan oleh BPBAP Jepara. Sejak dikeluarkannya permen KP nomor 56 tahun 2016, maka penangkapan benih rajungan dilarang sehingga benih dari hasil budidaya menjadi solusinya.
Benih rajungan hasil budidaya memiliki tingkat sensitifitas lebih tinggi daripada hasil tangkapan di laut, oleh karena itu pemantauan terhadap Salinitas, pH, Suhu dan kandungan oksigen lokasi tambak harus rutin dilakukan agar benih rajungan bisa berkembang dengan baik hingga waktu panen tiba yang diprediksi membutuhkan waktu budidaya 4-5 bulan.



Leave a Reply