Pamekasan, 9 Juli 2025 – Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pelayanan dan Pengawasan melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen Pas Kecil kepada nelayan di Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan. Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 9 Juli 2025, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan personil dari Dinas Perikanan, penyuluh perikanan, serta para nelayan penerima manfaat dari Desa Tlesah dan Desa Beddurih. Proses dimulai dengan persiapan administrasi dan verifikasi data, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan langsung dokumen Pas Kecil sebanyak 12 buah kepada nelayan yang bersangkutan.
Dokumen Pas Kecil merupakan bukti legalitas kapal perikanan dengan ukuran di bawah 5 GT (Gross Tonnage), yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal kecil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan diterbitkannya dokumen ini, para nelayan kini memiliki kepastian hukum dalam melaut dan dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan dan asuransi nelayan.
Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat nelayan, sekaligus mendorong tata kelola perikanan tangkap yang tertib dan berkelanjutan.
Leave a Reply