Pamekasan, Selasa, 23 September 2025, Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan bersama Penyuluh Perikanan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha perikanan tangkap sekaligus sosialisasi peraturan BPH MIGAS.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, dan dihadiri oleh 25 nelayan. Melalui kegiatan ini, para nelayan mendapatkan pemahaman mengenai ketentuan peraturan BPH MIGAS serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam aktivitas perikanan tangkap.
Dengan adanya pengawasan dan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha perikanan tangkap semakin tertib, patuh aturan, dan kegiatan perikanan dapat berlangsung lebih aman dan berkelanjutan.
Leave a Reply