Balai Benih Ikan (BBI) merupakan sentra dari kegiatan pembenihan dan budidaya air tawar, dimana ikan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat/ petani ikan. Dalam rangka penyediaan benih perlu didukung oleh fasilitas yang memadai.
Pada tahun 2013 Balai Benih Ikan Teja Timur ditetapkan sebagai unit pelaksana tekhnis Dinas. Kolam pembesaran merupakan salah satu unsur yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan produksi ikan. Sehingga dibutuhkan kolam pembesaran yang representative.
Peningkatan produksi ikan selain ditentukan dari kualitas SDM juga perlu didukung dengan tersedianya sarana prasarana yang memadai. Diharapkan melalui kegiatan rehab kolam pembesaran dapat mengoptimalkan produksi ikan di Balai Benih Ikan Teja Timur Kabupaten Pamekasan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu:
- Mengoptimalkan fungsi dari kolam pembesaran dalam upaya budidaya ikan.
- Meningkatkan produksi ikan di Balai Benih Ikan Teja Timur Kabupaten Pamekasan.
Dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2016 program pengembangan budidaya perikanan rehab kolam pembesaran ikan sebagai berikut:
NO | NAMA KEGIATAN | PAGU ANGGARAN (Rp) | REALISASI KONTRAK (KT) | JUMLAH (UNIT) |
1. | Kegiatan kolam pembesaran ikan (DAK) Tahun Anggaran 2016 | 137. 750.000 | 135. 800. 000 | 2 Unit |
Demikian pelaksanaan kegiatan DAK tahun anggaran 2016 program pengembangan budidaya perikanan kegiatan rehab kolam pembesaran ikan (DAK) 2016 dibuat untuk menjadi maklum.
Lokasi 1
Lokasi 2
Leave a Reply