Pembangunan bidang perikanan merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan kesejahteraan terutama SDM pelaku usaha perikanan agar lebih mandiri, terampil dan professional sehingga meningkat/optimalisasi pengelolan dan pemasaran produksi perikanan.
Untuk mendukung pembangunan tersebut perlu adanya kegiatan Pemberdayaan Usaha Mina Mandiri (PUMM) Pelaku Usaha Perikanan sehingga kelompok usaha perikanan (KUB, Pokdakan, Kugar dan Poklahsar) yang aktif dan tertib administrasi semakin meningkat.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan kinerja pelaku usaha perikanan. Adapun tujuan adalah: meningkatnya kelompok pelaku usaha perikanan yang baru dan yang tidak aktif serta meningkatnya kelompok pelaku usaha perikanan yang tertib administrasi.
Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Usaha Mina Mandiri (PUMM) Pelaku Usaha Perikanan dilaksanakan sebanyak 2 kali kegiatan dengan jumlah peserta 150 orang yang berasal dari kelompok pelaku usaha perikanan pemula dengan nilai Rp.28.000.000.-. Kegiatan sosialisasi pertama dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan pada tanggal 28 April tahun 2017. Peserta kegiatan pertama sejumlah 75 berasal dari Pelaku Usaha Perikanan (KUB, POKDAKAN, POKLAHSAR dan KUGAR) dari Kecamatan Tlanakan, Pademawu, Pamekasan, Galis dan Larangan. Kegiatan sosialisasi ke-2 dilaksanakan pada tanggal 4 mei 2017 Di Balai Desa Sotaber dengan jumlah peserta yang sama yaitu 75 orang yang berasal dari Pelaku Usaha Perikanan (KUB, POKDAKAN, POKLAHSAR dan KUGAR) dari Kecamatan Batumarmar, Pasean, Pakong dan Waru.
Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah agar kelompok pelaku usaha perikanan khususnya kelompok pemula mengerti apa manfaat dan tujuan dari berkelompok. narasumber memberikan materi tentang penguatan kelembagaan yang berisi materi tentang pengertian kelompok, ciri-ciri kelembagaan kelompok perikanan, peran dan fungsi kelembagaan kelompok perikanan, admnistrasi kelompok serta kenaikan kelas kelompok. Masing-masing peserta sosialisasi mendapatkan souvenir kaos.
Leave a Reply