Kegiatan Optimalisasi Peningkatan Mutu Produk Perikanan dengan anggaran sebesar Rp.43.650.000,- berupa Kegiatan sosialisasi bahaya penggunaan zat aditif pada produk Perikanan sebagai upaya untuk menghasilkan produk perikanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebanyak 3 kali kegiatan di wilayah berbasis penghasil produk perikanan di Pamekasan yaitu Kegiatan Pertama di Desa Sotabar Kecamatan Pasean pada tanggal 27 April 2017, kegiatan ke-2 di Desa Lembung Kecamatan Galis pada Tanggal 10 Mei 2017 dan kegiatan ke-3 di Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan pada tanggal 18 Mei 2017.
Ketiga kegiatan digelar di Balai Desa tersebut, dengan mengumpulkan para pengolah produk perikanan, Pengepul dan penjual ikan yang berjumlah total sebanyak 150 orang, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Polres Pamekasan.
Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha perikanan khususnya pengolah, pengepul dan penjual ikan tidak menggunakan zat aditif seperti formalin,detergent dan pewarna yang tidak diperbolehkan karena sangat berbaya bagi kesehatan. Selain itu juga dijelaskan, dalam sosialisasi tentang sanksi hukum bagi pengguna formalin pada makanan khususnya produk perikanan yang harus ditanggung bagi yang melanggar.
Setiap pelaksanaan sosialisasi, peserta diharuskan membawa sampel hasil produksi perikanan, seperti ikan asin, terasi, petis yang kemudian dilakukan tes formalin. Dari tes yang dilakukan semuanya bebas formalin dan aman bagi kesehatan.
Leave a Reply