Balai Benih Ikan (BBI) Teja Timur Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis dan/atau kegiatan teknis penunjang dinas dibidang budidaya ikan. Selain itu BBI mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana pembangunan teknis operasional budidaya ikan, pengujian dan persiapan teknologi budidaya ikan, pelaksanaan kebijakan teknis budidaya ikan, pelaksanaan operasional pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang budidaya ikan, pelaksanaan operasional tugas teknis Dinas Perikanan sesuai dengan budidaya ikan serta memberi kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu Balai Benih Ikan yang merupakan salah satu penyuplai/penyedia benih ikan air tawar dan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya pembudidaya ikan, maka BBI harus mampu mengoptimalkan berbagai fasilitas khususnya kolam beserta peralatan panen yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pembudidaya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan perlu melakukan kegiatan pengadaan peralatan panen di Balai Benih Ikan (BBI) dengan harapan dapat mengoptimalkan fungsi Balai Benih Ikan Teja TImur dan meningkatkan produksi benih ikan air tawar yang bermutu baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Adapun uraian kegiatan atau rincian barang dari kegiatan tersebut adalah: wadah panen fiber sebanyak 3 buah, tabung oksigen 1 buah, alat hitung benih 10 buah, timbangan analitik digital 3 buah dan timbangan gatung 2 buah.
Leave a Reply