Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan kepada Nelayan

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 September 2021 bertempat di Balai Desa Padelegan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama dengan Dinas Kelautan dan perikanan melalui Bidang Perikanan Tangkap, mengadakan sosialisasi terkait perlindungan kepada nelayan ketika melaut. Sosialisasi ini dilakukan oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan yang dihadiri oleh perwakilan nelayan sebanyak 40 orang dari 6 Desa di Kecamatan Pademawu, yaitu Desa Tanjung, Padelegan, Pademawu Timur, Pagagan, Jarin dan Baddurih.

Melalui iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan, nelayan yang mengalami kecelakaan baik saat bekerja dilaut maupun didarat akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh di rumah sakit, klinik maupun puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bila kecelakaan tersebut membuat nelayan tidak bisa bekerja, maka yang bersangkutan akan mendapatkan penggantian gaji sebesar Rp. 33.000/hari dan jika mengalami kecacatan juga akan diberikan santunan sebesar Rp. 56.000.000 + Beasiswa dengan syarat apabila yang bersangkutan divonis cacat total tetap.

Selain itu, jika terjadi musibah yang menyebabkan kematian maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan serta dua orang anak ahli waris akan mendapatkan beasiswa hingga mereka lulus kuliah. Semoga dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini nelayan dapat memperoleh perlindungan yang layak dan prosesnya tidak berbelit-belit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *