

Selasa, 15 Agustus 2023. Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pengawasan dan Pelayanan Usaha Perikanan melaksanakan Pembinaan dan Serah Terima PAS Kecil terhadap Nelayan di Desa Keramat, Kec. Tlanakan. Sebanyak 63 Nelayan di Desa Keramat menerima PAS Kecil.
Sebelum penerimaan PAS Kecil, Dinas Perikanan melakukan pendampingan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan yang berupa KTP, Kusuka, dan Form Permohonan Penerbitan PAS Kecil. Setelah dokumen lengkap dan dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perikanan, dilakukan pengajuan ke pihak Syahbandar untuk diverifikasi sebelum dilakukan pengukuran kapal.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan akses terhadap nelayan untuk dapat dengan mudah mendapatkan kelengkapan dokumen resmi dalam kegiatan bernelayan. Dimana PAS Kecil memiliki manfaat bagi nelayan, yaitu diantaranya sebagai dokumen kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, untuk jaminan kredit usaha, dan sebagai dokumen utama untuk pengurusan dokumen kapal lainnya.
Kegiatan ini telah dilaksanakan pada beberapa tempat yang masih menjadi cakupan Binaan Dinas Perikanan Kabupaten Pameakasan.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat terhadap para nelayan untuk bisa lebih leluasa melaksanakan kegiatan kenelayanan dengan memiliki dokumen yang lengkap dan sah.

Leave a Reply