Pamekasan, 7 Januari 2025 – Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan melului Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Brantamelaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan sebagai langkah awal dalam proses penerbitan Dokumen Pas Kecil. Kegiatan ini berlangsung di Desa Pagagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan dengan total 12 unit kapal yang diukur.
Pengukuran kapal ini bertujuan untuk membantu nelayan dalam memperoleh dokumen resmi yang dibutuhkan untuk legalitas operasional kapal mereka. Dokumen Pas Kecil merupakan identitas penting bagi kapal dengan ukuran di bawah 7 GT (Gross Tonnage) yang diakui oleh pemerintah.
Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap kapal memiliki dokumen resmi. Selain mempermudah pengurusan izin, dokumen ini juga melindungi nelayan dalam aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari para nelayan. Mereka menyatakan bahwa fasilitasi ini sangat membantu, terutama dalam mengurangi kendala administrasi yang sering mereka hadapi.
Dengan dilakukannya pengukuran ini, diharapkan para nelayan dapat berlayar dengan rasa aman dan nyaman, serta semakin mendukung upaya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi aktivitas perikanan di wilayah tersebut.
Leave a Reply