Pasar sebagai tempat transaksi antara penjual dan pembali jumlahnya di kabupaten pamekasan tidak sedikit mulai dari pasar yang di kelola desa sampai pasar yang di kelola oleh pemerintah kabupaten Pamekasan, akan tetapi kondisi tempat pemasaran ikan konsumsi masih bersifat tradisional sehingga para pedangang ikan tidak memiliki tempat penjual ikan yang pasti. Disamping kurang terpelihara ikan yang hyginis, sebagai konsekwensi dari pasar yang demikian berakibat kepada konsumen yang kurang paham untuk mengkonsumsi ikan dan rendahnya pendapatan pedagang ikan.
Oleh karenanya tempat pemasaran ikan konsumsi yang kurang memadahi perlu adanya upaya pembangunan sehingga kedepan terwujud tempat pemasaran ikan yang tertib, bersih sekaligus akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pedagang ikan serta dapat meningkatkan kualitas manusia.
Maksud dari pembangunan los pasar ikan adalah untuk tersedianya tempat pemasar ikan yang hygines, sedangkan tujuanya adalah:
1. Memulihkan pembangunan tempat pemasaran ikan konsumsi
2. Memulihkan fungsi perlindungan pemasaran ikan konsumsi
3. Terwujudnya areal yang tertib, bersih dan estetis
– Penyediaan pembangunan los pasar ikan DAK 2014
– Nilai kontrak. Rp. 194.850.000,-
Leave a Reply