Pengadaan Alat Bantu Penangkapan Ikan Rumpon Laut Dangkal 2015

Untuk mempermudah dalam kegiatan penangkapan diperlukan alat bantu berupa Rumpon Laut Dangkal sebagai alat untuk mengumpulkan ikan yang akhirnya akan meminimalisir biaya operasi penangkapan ikan terutama bahan bakar. Maksud pengadaan rumpon laut dangkal ini adalah meningkatkan hasil tangkapan ikan, meningkatkan penghasilan nelayan dan meminimalisir biaya produksi nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan.

Nilai kegiatan pengadaan alat bantu penangkapan ikan berupa GPS tahun 2015 sebesar Rp195.074.000,-. Adapun pelaksanaannya Program Pengadaan Alat Bantu Penangkapan Ikan Rumpon Laut Dangkal ( DAK ) Tahun Anggaran 2015 dialokasikan pada Kelompok Usaha Bersama (KUB) yaitu :

NO. NAMA

 

KELOMPOK USAHA

NAMA

 

KETUA

ALAMAT OBYEK HIBAH
1. KUB. Mutiara Laut Sunarto Eko Wahyudi Desa Pegagan

 

Kec. Pademawu

5   Unit

 

Rumpon

2. KUB. Teratai Laut Yuliono Desa Pegagan

 

Kec. Pademawu

5   Unit

 

Rumpon

3. KUB. Rajawali Mahfud Desa Bratnta Tinggi

 

Kec. Tlanakan

6   Unit

 

Rumpon

4. KUB. Putra Siliwangi Wasil Desa Bratnta Tinggi

 

Kec. Tlanakan

6   Unit

 

Rumpon

5. KUB. Bintang Samudra Moh. Salim Desa Bratnta Tinggi

 

Kec. Tlanakan

6   Unit

 

Rumpon

6. KUB. Pojur Supardi Desa Bratnta Tinggi

 

Kec. Tlanakan

6   Unit

 

Rumpon

7. KUB. Putra Damai Bakar Desa Bratnta Tinggi

 

Kec. Tlanakan

6 Unit

 

Rumpon

Dokumentasi Pengadaan Alat Bantu Penangkapan Ikan Rumpon Laut Dangkal

Tagged in :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *