Dalam rangka meningkatkan pengetahuan para nelayan agar taat aturan khususnya tentang pelarangan penggunaan alat tangkap yang dilarang (PerMen KP Nomor 2 Tahun 2015) maka Dinas Perikanan mengadakan kegiatan Implementasi Teknologi Penangkapan Ramah Lingkungan kepada para nelayan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 tempat, yakni pertama di Desa Polagan pada tanggal 27 – 28 Maret 2018 yang dihadiri 120 peserta dari nelayan kecamatan Galis dan Larangan. Yang kedua di Desa Sotabar pada tanggal 28 – 29 Agustus 2018 dengan peserta 120 orang nelayan dari kecamatan Pasean dan Batumarmar.

Leave a Reply