Untuk meningkatkan ketertiban pelaku usaha perikanan dalam memenuhi kewajiban perizinan usahanya, dinas Perikanan melakukan kegiatan Sosialisasi Penerbitan Izin Usaha baik Tanda Daftar nelayan (STDN), Tanda Pendaftaran Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI) dan surat izin lainnya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mempermudah para pelaku usaha perikanan dalam pengurusan surat izin untuk usahanya.
Kegiatan dilaksanakan sebanyak 4 kali, yaitu:
- Sosialisasi STDN dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2018 di Desa Padelegan Kec. Pademawu yang dihadiri 50 pelaku usaha perikanan.
- Sosialisasi STDN dilakukan pada tanggal 12 Juli 2018 di Desa Branta Tinggi dengan peserta 50 pelaku usaha perikanan.
- Sosialisasi TPUPI pada tanggal 26 Juli 2018 di Desa Kadur kec. Kadur dengan peserta 50 pelaku usaha perikanan.
- Sosialisasi STDN pada tanggal 30 Juli 2018 di Desa Jarin Kec. Pademawu diikuti 50 orang pelaku usaha perikanan.




Leave a Reply