Pamekasan, 11 Februari 2025 – Sebanyak 40 pembudidaya ikan di Desa Montok, Kecamatan Larangan, resmi menerima Sertipikat Hak Atas Tanah (SeHAT) dalam acara serah terima yang digelar oleh Bidang Perikanan Budidaya.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Bidang Perikanan Budidaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, dengan tujuan memfasilitasi para pembudidaya ikan dalam mendapatkan sertipikat hak atas tanah mereka. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan yang dimiliki, diharapkan pembudidaya dapat lebih tenang dalam mengembangkan usaha budidaya perikanannya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Montok, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Penyuluh Perikanan serta perwakilan dari BPN Pamekasan. Dalam kesempatan ini, para penerima sertipikat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan serta pendampingan yang telah diberikan selama proses pengurusan sertipikat.
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sertipikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal usaha. Dengan menjadikan sertipikat tanah sebagai jaminan untuk mengakses pinjaman atau bantuan permodalan, para pembudidaya ikan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan adanya program SeHAT ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan serta memperkuat sektor perikanan budidaya di Pamekasan.
Leave a Reply