Pamekasan – Kamis, 27 Februari 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) bagi Nelayan tahun 2023-2024. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mendukung kesejahteraan nelayan melalui program lintas sektor, “SeHAT Nelayan.”
Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung di Balai Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap yang mewakili Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, Kepala Desa Padelegan, serta 110 nelayan penerima sertifikat tanah. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank UMKM Jatim (BPR Jatim) Cabang Pamekasan.
Program SeHAT Nelayan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para nelayan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan para nelayan memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui perbankan, termasuk BPR Jatim yang turut serta dalam acara ini.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Kami berharap sertifikat tanah yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para nelayan, baik untuk usaha perikanan maupun untuk meningkatkan taraf hidup keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan menegaskan bahwa sertifikasi tanah bagi nelayan merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari.
Para nelayan penerima sertifikat tanah menyambut baik program ini dan merasa sangat terbantu. Salah satu penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya karena dengan adanya kepemilikan tanah yang sah, mereka memiliki jaminan hukum yang lebih kuat dan peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha mereka.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan program SeHAT Nelayan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak nelayan di berbagai daerah, guna meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan usaha perikanan di Indonesia.
Leave a Reply