Pamekasan, Rabu 21 Mei 2025 – Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nelayan di Kabupaten Pamekasan.
Melalui MoU ini, para nelayan yang terdaftar akan memperoleh berbagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat bekerja. Dengan demikian, keluarga nelayan tetap mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial yang layak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di sektor informal, khususnya nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata, menyatakan apresiasi dan harapannya agar seluruh nelayan di Pamekasan dapat memanfaatkan program ini. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan rasa aman dalam bekerja,” ujarnya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan perlindungan sosial bagi para nelayan di Pamekasan semakin baik dan berkelanjutan.
Leave a Reply