Pamekasan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada nelayan serta mendukung legalitas kapal perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pelayanan dan Pengawasan Perikanan bekerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Branta melaksanakan kegiatan pengukuran kapal perikanan kecil milik nelayan, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan pengukuran ini dilakukan di dua desa, yaitu:
- Desa Badduri, dengan jumlah 8 unit kapal nelayan yang diukur
- Desa Tlesah, dengan jumlah 10 unit kapal nelayan yang diukur
Pengukuran kapal merupakan salah satu tahapan penting dalam proses legalisasi kapal perikanan, yang nantinya akan mempermudah nelayan dalam pengurusan dokumen kapal, seperti Pas Kecil dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan memberikan perlindungan hukum bagi para nelayan. Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen untuk mendampingi nelayan dalam proses legalisasi armada mereka, agar kegiatan penangkapan ikan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Leave a Reply