Pos Pelayanan Penyuluh DAK Tahun Anggaran 2014

Dalam upaya mewujudkan tercapainya visi dan misi kementrian Kelautan dan Perikanan melalui kebijakan industrialisasi perikanan di daerah potensi perikanan, sumber daya manusia yang kompeten menjadi kunci utama keberhasilan. Peranan penyuluh Perikanan memiliki peranan penting sangat strategis baik sebagai pendamping / pengawal program prioritas, pencatat data maupun peran lainnya.

Untuk meningkatkan pelayanan informasi dan penyuluhan tentang teknologi dan bisnis perikanan dan kelautan maka sangat perlu dibangun pos pelayanan penyuluh. Pos penyuluh perikanan mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting, disinilah penyuluh perikanan berinteraksi secara langsung dengan pelaku utama dalam rangka pembelajaran dan diskusi hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan perikanan.

Maksud dan tujuan dari kegiatan penyediaan bangunan pos pelayanan penyuluhan adalah :
– Sebagai tempat pertemuan penyuluhan dan pelaku usaha perikanan
– Optimalisasi Pembinaan Pelaksana penyuluhan perikanan

BENTUK PELAKSANAAN KEGIATAN

Penyediaan bangunan pos pelayanan penyuluh 1 unit senilai Kontrak Rp. 194.650.000,-

Tagged in :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *