Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan

Latar Belakang

Kehidupan nelayan sejak tiga tahun terakhir telah menjadi perhatian serius oleh pemerintah, hal ini disebabkan selama ini nelayan kerap kali kesulitan dalam permodalan. Oleh karena itu sejak tahun 2011 Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Perikanan Tangkap bekerjassama dengan Badan Pertanahan Nasional menggulirkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan dan Usaha Penangkapan Ikan Skala Kecil (Sehat Nelayan).
Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesulitan permodalan dalam rangka menjamin keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil.

Maksud dan Tujuan

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan nelayan. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memfasilitasi proses sertifikasi tanah nelayan

Dasar Pelaksanaan

No. Nomor DPA Nama Kegiatan Pagu anggaran (Rp.) Volume Pelaksanaan kegiatan
1 2.05.01.21.25.5.2 Operasional Sertifikat Hak Atas tanah 45.000.000,00 10 Bulan Bulan maret s/d Desember 2014

Bentuk Pelaksanaan

  • Identifikasi Lahan
  • Penetapan daftar nominasi penerima
  • Pemberkasan
  • Penyerahan berkas kepada BPN
  • Pendataan
  • Penyerahan patok tanah
  • Pengukuran
  • Penerbitan sertifikat

Penerima penerima program sertifikasi hak atas tanah ditempatkan di Desa Branta pesisir Kec. Tlanakan sebanyak 200 bidang

Dokumentasi

 

 

Tagged in :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *