Latar Belakang
Kehidupan nelayan sejak tiga tahun terakhir telah menjadi perhatian serius oleh pemerintah, hal ini disebabkan selama ini nelayan kerap kali kesulitan dalam permodalan. Oleh karena itu sejak tahun 2011 Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Perikanan Tangkap bekerjassama dengan Badan Pertanahan Nasional menggulirkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan dan Usaha Penangkapan Ikan Skala Kecil (Sehat Nelayan).
Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesulitan permodalan dalam rangka menjamin keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil.
Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan nelayan. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memfasilitasi proses sertifikasi tanah nelayan
Dasar Pelaksanaan
No. | Nomor DPA | Nama Kegiatan | Pagu anggaran (Rp.) | Volume | Pelaksanaan kegiatan |
---|---|---|---|---|---|
1 | 2.05.01.21.25.5.2 | Operasional Sertifikat Hak Atas tanah | 45.000.000,00 | 10 Bulan | Bulan maret s/d Desember 2014 |
Bentuk Pelaksanaan
- Identifikasi Lahan
- Penetapan daftar nominasi penerima
- Pemberkasan
- Penyerahan berkas kepada BPN
- Pendataan
- Penyerahan patok tanah
- Pengukuran
- Penerbitan sertifikat
Penerima penerima program sertifikasi hak atas tanah ditempatkan di Desa Branta pesisir Kec. Tlanakan sebanyak 200 bidang
Dokumentasi
Leave a Reply